
Tuntas apel senin pagi dengan menggunakan stelan yang tidak biasa membuat suasana semarak dengan aktivitas selpi dan photo bersama. Karena biasanya senin pagi itu identik dengan menggunakan seragam khaki lengkap dengan pangkat dipundak dan tanda jabatan (bagi yang punya), sekarang berubah semua menjadi santri dan santriwati.
Kok bisa?…

Karena sesuai dengan surat edaran Gubernur Jabar Nomor 003.3/80/org yang mengacu Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri, maka kepada seluruh PNS (sekarang disebut ASN) di lingkungan Provinsi Jawa Barat untuk menggunakan pakaian muslim dan bersarung dalam rangka memperingati hari santri nasional tahun 2018.
Jadi suasana berbeda dan terasa di halaman kantor serasa di depan pesantren. Bapak-bapak dan pemuda bersarung serta berkopiah sementara ibu-ibu bergamis dengan aneka warna.
Apalagi Pa Wagub Jabar adalah Panglima Santri Jawa Barat.
Pokoknya suasana senin yang berbeda.
Pelaksanaan apel pagi bersarung dan baju muslim serta baju gamis para ibu dan remaja putri semakin menegaskan suasana hati, bahwa tampil beda itu bisa menyenangkan.
Tidak ada yang menggerutu alias ngedumel dengan kebijakan ini, semua senang meskipun ada juga yang maksain, penampilan udah keren, berpeci baju muslim dan sarung…. eh kebawahnya pake sepatu berkaos kaki… asa néngtérégé. Tapi itulah yang terjadi.
***
“Apel pagi selesai!!, laporan selesaii!!!” Teriak Pimpinan Apel kepada Wagub Jabar yang menjadi Pembina Apel pagi ini.
“Kembali ke tempat”
“Kembali ke tempat!!!” Dijawab dengan Tegas.
Setelah pak Wagub tuntas meninggalkan lapangan apel pagi maka perintah ‘Bubar jalan’ menggema. Tetapi peserta upacara tidak bubar seperti biasa, malah tetap berada di barisan daan….. kumpul untuk berphoto.
Sesama rekan atau bersama bos-bos kecilnya… saatnya photo bersama. Sambil tertawa-tawa.
***
Selamat Hari Santri 2018.
Tertanda,
(AKW)